This is my personal blog containing my thoughts, artworks and my favorite things, wish i can share something positive

Thursday, October 9, 2014

Mafia Hukum



Secara garis besar lagu dari Band Navicula ini berisi kritik terhadap penegakan supremasi hukum yang lemah, ketika uang dapat membeli hukum dan kekuasaan dapat melemahkan hukum. Rupanya keadilan hanya milik orang kaya, sedangkan orang miskin teraniaya. Kira-kira maknanya adalah sebagai berikut:

“Mafia hukum hukum saja, karena hukum tak mengenal siapa”
Sebuah kalimat lantang dan tajam untuk para mafia hukum di negeri ini. Sejatinya hukum memang harus berlaku adil bagi siapa saja, termasuk bagi para mafia hukum yang suka memanipulasi hukum demi kepentingan kelompok atau orang tertentu saja.

"Korupsi selalu menghantui negeri yang frustasi"
Karena lemahnya hukum dan undang-undang yang berlaku. Sehingga korupsi semakin menjadi, setelah runtuhnya orde baru seharusnya budaya korupsi dapat teratasi, namun nyatanya semakin menjadi. Ketika hukum dapat dibeli dan dimanipulasi maka apapun terjadi diatas transaksi. Tertangkap bercinta dihukum penjara, namun ketika ada seorang tertangkap karena korupsi berjuta-juta, ternyata masih bisa berkuasa sebagai aparat negara.

“Prinsip imparsial tak berlaku lagi”
Sebuah prinsip yang melayani semua warga masyarakat tanpa membeda-bedakan dan terbebas dari segala bentuk ikatan dengan kekuatan politik manapun. Jika prinsip imparsial ini tidak berlaku lagi, maka kemungkinan siapa yang punya modal tidak akan masuk penjara. Mau lawan mereka hati-hati saja, karena mereka dijaga buaya piaraan mafia. Yang dimaksud buaya, mungkin adalah oknum Polisi. Karena beberapa tahun yang lalu pernah terjadi perselisihan yang melibatkan oknum Polisi dan pihak KPK.

Biasanya mafia-mafia hukum ini isinya adalah pengusaha, dan beberapa dari mereka tentunya ada kongsi dengan penguasa atau oknum pemerintah. Bisa dibayangkan apa jadinya jika seorang pengusaha dan aparat negara yang walau sudah kaya tapi masih merasa kurang juga. Tentu demi melancarkan suatu proyek bisnis maka hukum akan direkayasa, dan hanya bagi yang kaya yang mampu membayar untuk suatu rekayasa. Ketika semua telah direkayasa maka yang jadi korbannya adalah rakyat jelata.